Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Data Ulang Pejuang Kemerdekaan yang Belum Mendapat Penghargaan
Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH mendorong pemerintah melakukan pendataan ulang pejuang kemerdekaan yang dinilai belum memperoleh penghargaan dan pengakuan yang layak dari negara.
Jakarta, Koran Merah Putih News - Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama jajaran pemerintah melakukan pendataan ulang terhadap para pejuang kemerdekaan yang dinilai belum memperoleh pengakuan dan penghargaan yang layak dari negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media nasional maupun internasional di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Senin (08/06/2026).
Menurutnya, masih banyak tokoh perjuangan yang memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan Indonesia namun belum memperoleh penghormatan yang sepadan, baik dalam catatan sejarah nasional maupun di daerah asalnya.
Prof Sutan Nasomal Ingatkan Indonesia Siaga Hadapi Geopolitik Global | Prof Sutan Nasomal Edukasi Kesiapsiagaan Masyarakat dan Ketahanan Nasional
TB A Basuni Kembali Menjadi Sorotan
Salah satu nama yang disoroti Prof Sutan Nasomal adalah Kapten Infanteri (Purn) Tubagus Ahmad Basuni atau TB A Basuni, tokoh perjuangan asal Bogor yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, sosok TB A Basuni layak mendapatkan perhatian lebih luas karena kiprahnya dalam perjuangan kemerdekaan memiliki nilai historis yang penting bagi bangsa Indonesia.
"Masih banyak pejuang tanah air yang belum mendapatkan penghormatan sebagaimana mestinya. Negara perlu kembali mendata dan memastikan jasa mereka tidak hilang dari sejarah bangsa," ujar Prof Sutan Nasomal.
Ia berharap pemerintah pusat dapat melakukan kajian menyeluruh terhadap tokoh-tokoh perjuangan daerah yang selama ini belum mendapatkan pengakuan nasional yang sepadan dengan jasa-jasa mereka.
Pendiri BKR Bogor dan Pejuang Kemerdekaan
Berdasarkan keterangan ahli waris, Tubagus Hendra Bayu Rota, TB A Basuni merupakan salah satu pendiri Badan Keamanan Rakyat (BKR) Bogor pada tahun 1945 yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
TB A Basuni juga tercatat pernah bergabung dalam Pasukan Pembela Tanah Air (PETA) di bawah kepemimpinan KH Syam'un sebelum melanjutkan perjuangan di wilayah Bogor.
Selain itu, ia turut terlibat dalam Peristiwa Bojong Kokosan yang menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Prof Sutan Nasomal Dukung Upaya Pemberantasan Kejahatan di Bogor | Prof Sutan Nasomal Soroti Tantangan Ekonomi Masyarakat Daerah
Atas pengabdiannya kepada negara, TB A Basuni diketahui menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Bintang Gerilya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Sewindu, Satya Lencana Kesetiaan XXIV, Satya Lencana Perang Kemerdekaan I dan II, serta Satya Lencana Gerakan Operasi Militer (GOM) I dan V.
Meski demikian, Prof Sutan Nasomal menilai jasa dan kontribusi tokoh-tokoh seperti TB A Basuni perlu terus dikenalkan kepada generasi muda agar tidak hilang dari ingatan sejarah bangsa.
Momentum Menjelang HUT RI Ke-81
Menurut Prof Sutan Nasomal, momentum menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada Agustus 2026 dan HUT TNI ke-81 pada September 2026 menjadi waktu yang tepat untuk kembali mengangkat jasa para pejuang bangsa yang belum banyak dikenal masyarakat luas.
Ia mengingatkan pesan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno, yang menyatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya," kutip Prof Sutan Nasomal.
Prof Sutan Nasomal Dorong Penghargaan bagi Tokoh dan Pemimpin Daerah | Prof Sutan Nasomal Soroti Peran Tokoh dalam Pembangunan Daerah
Prof Sutan Nasomal menegaskan bahwa pendataan ulang dan pemberian penghargaan kepada para pejuang kemerdekaan merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah bangsa sekaligus sarana pendidikan kebangsaan bagi generasi penerus.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan jasa para pejuang tetap dikenang dan menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi KMPN
Editor: Han

Komentar
Posting Komentar