Postingan

Menampilkan postingan dengan label Penambang Rakyat

Gunung Botak Bersiap Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat, Pemkab Buru Ajak Penambang Bergabung ke Koperasi

Gambar
 Pemerintah Kabupaten Buru mempersiapkan peluncuran operasional tambang rakyat resmi melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kawasan Gunung Botak sebagai bagian dari penataan sektor pertambangan yang legal dan berkelanjutan. Kabupaten Buru, Koran Merah Putih News – Pemerintah Kabupaten Buru tengah mempersiapkan peluncuran (launching) operasional tambang rakyat resmi di kawasan Gunung Botak melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Program tersebut diharapkan menjadi solusi dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang legal, tertib, aman, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang, Jumat (06/06/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan. Baca Juga: IUP Koperasi Gunung Botak Jadi Harapan Penambang Rakyat d...

IUP Koperasi dan Penertiban Gunung Botak, Nasib Penambang Rakyat Buru Disorot

Gambar
Kabupaten Buru, koranmerahputihnews.com — Wacana penataan kawasan tambang emas Gunung Botak kembali mengemuka di tengah aktivitas para penambang rakyat yang masih bertahan mencari nafkah di area tersebut. Baca juga: Natal dan HUT ke-69 SMTPI GPM Tifu Waekonit Dirayakan Khidmat Caption: Wacana penataan tambang emas Gunung Botak kembali mengemuka di Kabupaten Buru, Maluku. Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku yang memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada koperasi memunculkan beragam respons, terutama dari masyarakat yang menggantungkan hidupnya di kawasan tambang tersebut. Di saat para penambang berjibaku dengan cuaca ekstrem demi memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru, mereka dikejutkan dengan keputusan penertiban areal Gunung Botak. Kebijakan tersebut mengharuskan seluruh penambang mengosongkan lokasi tambang, sebuah langkah yang dinilai tidak sederhana dampaknya bagi ekonomi masyarakat bawah. Pemprov ...