Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kejaksaan RI

Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Wujudkan Penegakan Hukum Transparan

Gambar
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum. SUKABUMI, Jawa Barat, Koran Merah Putih News — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Jumat (3/7/2026) tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta sejumlah tamu undangan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis sabu dan ganja, obat-obatan terlarang, senjata tajam, minuman...