Postingan

Menampilkan postingan dengan label Narkotika

Kasus Narkotika Naik di 2025, Polres Way Kanan Catat 74 Perkara dan 110 Tersangka

Gambar
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan capaian kinerja dalam rilis akhir tahun 2025. (Foto: Istimewa) Way Kanan, Koran Merah Putih News - Polres Way Kanan mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025 dibanding 2024. Data tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang saat press release rilis akhir tahun di Aula Adhi Pradana. Selasa (30/12/2025). Baca juga: Rakor HUT Ke-2 GRIB Jaya Gunung Labuhan Way Kanan Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba pada 2024 tercatat 59 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 74 kasus atau naik 15 perkara (25,42 persen). Dalam periode tersebut, Polres Way Kanan mengamankan tersangka tahun 2024 sebanyak 73 orang (laki-laki 73 orang). Sementara tahun 2025 sebanyak 110 orang, terdiri dari 92 laki-laki dan 18 perempuan. Untuk barang bukti narkotika selama 2025, Satresnarkoba mengamankan sabu dengan berat bruto 246,97 gram dan ekstasi seb...

Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Dominasi Penanganan

Gambar
Polres Sampang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun. (Foto: Istimewa) Sampang, Koran Merah Putih News — Kepolisian Resor (Polres) Sampang mencatat capaian signifikan dalam penanganan hukum sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, Polres Sampang menangani sebanyak 304 perkara pidana , dengan 260 perkara di antaranya berhasil diselesaikan. Baca juga: Jelang Nataru 2025–2026, Kapolres Sampang Pimpin Apel Operasi Lilin Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Sampang. Kapolres Sampang menegaskan bahwa hasil ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari total perkara yang ditangani, kasus narkotika masih mendominasi dengan jumlah 147 perkara . Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2.017,29 gram sabu , 215 butir pil ekstasi , serta 6.276 butir obat keras berbahaya . ...