Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan
Buru, Maluku, Koran Merah Putih News — Warga Dusun Wambasalhin, Desa Lele, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang hingga kini belum mengalami perbaikan signifikan.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, akses jalan menuju dusun tersebut masih berupa tanah dengan kondisi berlumpur saat hujan, tergenang di sejumlah titik, serta licin dan sulit dilalui kendaraan. Di beberapa bagian, warga juga harus melintasi aliran sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap akses layanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan perekonomian.
“Kalau ada warga sakit atau ibu hamil, kami kesulitan menuju fasilitas kesehatan karena kondisi jalan yang rusak,” ujar salah satu tokoh masyarakat melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, warga juga mengeluhkan tingginya biaya transportasi yang memengaruhi distribusi hasil pertanian. Akses jalan yang terbatas menyebabkan ongkos angkut meningkat sehingga berdampak pada nilai jual hasil bumi masyarakat.
Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut, mengingat akses jalan merupakan kebutuhan dasar yang menunjang mobilitas, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Secara regulasi, pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup warga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pembangunan dan penyediaan infrastruktur yang layak dan merata.
Kondisi di Dusun Wambasalhin juga memunculkan perhatian masyarakat terkait pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Buru, khususnya di daerah terpencil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buru belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan tersebut maupun rencana penanganannya.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta menyajikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Ersol
Editor: Han
Komentar
Posting Komentar