Profesor Sutan Nasomal Minta Putusan Kasus Muliati di PN Aceh Singkil Ditinjau Kembali
Prof Sutan Nasomal meminta putusan kasus penganiayaan terhadap Muliati di PN Aceh Singkil ditinjau kembali demi rasa keadilan korban. Aceh Singkil, Koran Merah Putih News — Profesor Sutan Nasomal meminta agar putusan Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil dalam perkara penganiayaan terhadap Muliati ditinjau kembali. Menurutnya, perkara tersebut masih perlu ditelusuri secara saksama demi menghadirkan rasa keadilan bagi korban. Pernyataan itu disampaikan Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia dan Penanggungjawab Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia (Timpas 1), saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (9/5/2026). Baca juga: Prof Sutan Nasomal Sebut Zainal Abidin Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Majelis hakim PN Aceh Singkil sebelumnya menjatuhkan pidana percobaan selama en...