Postingan

Menampilkan postingan dengan label H Umar Faruk

Vonis Tiga Tahun Penjara dalam Kasus AJB Palsu di Sampang, BNPM Nilai Belum Penuhi Rasa Keadilan

Gambar
Ketua BNPM Kabupaten Sampang H. Ibroni bersama jajaran BNPM dan Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) saat mengawal persidangan perkara penggunaan AJB Nomor 983 Tahun 2016 di Pengadilan Negeri Sampang. Sampang, Koran Merah Putih News — Perkara sengketa tanah yang sebelumnya menjadi sorotan publik melalui aksi Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) yang dikawal Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) di Pengadilan Negeri Sampang kini memasuki babak baru. Sidang pidana terkait penggunaan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 983 Tahun 2016 yang dinyatakan palsu sebagai dasar peralihan Sertifikat Nomor 2165 di Jalan Manggis, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, berujung pada putusan terhadap terdakwa H. Umar Faruk, Kamis (18/06/2026). Baca Juga: Santri Geruduk PN Sampang Desak Vonis Maksimal | Sidang Tipikor Proyek Lapen PEN Sampang Berlanjut Perkara yang Menjadi Perhatian Publik Sebelumnya, perkara tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah pihak yang mengaku sebagai korba...