Postingan

Menampilkan postingan dengan label PAW

Suasana Tertib Warnai Pemilihan Anggota BPK PAW Dusun III Kampung Kayu Batu

Gambar
Dua calon anggota BPK PAW Dusun III Kampung Kayu Batu hadir dalam proses pemilihan yang berlangsung tertib di Kantor Kepala Kampung Kayu Batu. Way Kanan, Koran Merah Putih News — Suasana tertib dan kondusif mewarnai proses Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Daerah Pemilihan II Dusun III Kampung Kayu Batu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Selasa (12/5/2026). Pemilihan tersebut digelar untuk mengisi kekosongan jabatan anggota BPK di wilayah Dusun III Tahun Anggaran 2026. Sejak pukul 07.30 WIB, warga yang memiliki hak pilih mulai berdatangan ke TPS yang disiapkan di halaman Kantor Kepala Kampung Kayu Batu. Panitia menata area pemilihan mulai dari meja pendaftaran, bilik suara, hingga kotak suara secara rapi. Baca juga: HUT Way Kanan ke-27, Bupati Ayu Tekankan Kolaborasi Pembangunan Dua calon yang mengikuti pemilihan yakni nomor urut 1 Sandy dan nomor urut 2 Bambang turut hadir menyapa warga sejak awal kegiat...

Sekretaris BPK Banjar Agung Mundur karena PPPK, Dua Calon PAW Diusulkan

Gambar
Musyawarah PAW BPK Banjar Agung digelar setelah sekretaris mengundurkan diri karena diangkat sebagai PPPK Way Kanan, Koran Merah Putih News — Pemerintah Kampung Banjar Agung menggelar musyawarah pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengunduran diri Sekretaris BPK yang sebelumnya dijabat oleh Leo Saputra. Baca juga: LP NasDem Soroti Dana Desa Way Mencar, Dorong Transparansi Anggaran Kepala Kampung Banjar Agung, Aris Setiawan, mengatakan bahwa musyawarah tersebut menetapkan pengunduran diri sekretaris BPK sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, jabatan sekretaris BPK akan diisi melalui mekanisme PAW dengan dua calon yang telah diusulkan, yakni Ibrohim dan Sohrudin. Ia menjelaskan bahwa pergantian ini merujuk pada Surat Bupati Way Kanan Nomor 800/720/V.02-WK/2025 yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi PPPK. “Sekretaris BPK Kampung Banjar Agung telah...