Polres Sampang Ungkap Pengangkutan Rokok Ilegal di Camplong Saat Operasi Lilin Semeru 2025
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo memperlihatkan barang bukti rokok tanpa pita cukai dalam kegiatan pengungkapan di Mapolres Sampang. Sampang, koranmerahputihnews.com — Polres Sampang mengamankan pengangkutan rokok tanpa pita cukai dalam rangka kegiatan Cipta Kondisi Nataru 2025 yang menjadi bagian dari Operasi Kepolisian Lilin Semeru 2025. Penindakan dilakukan di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa malam (23/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Baca juga: Jelang Nataru 2025–2026, Kapolres Sampang Pimpin Apel Operasi Lilin Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal saat personel Polres Sampang melaksanakan operasi di jalur nasional Camplong. Petugas kemudian mengamankan dua pengangkut rokok ilegal, masing-masing FY (warga Provinsi Banten) dan MNA (warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur). Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Avanza ...