Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tambang

Dugaan ketidaktransparanan dana dan aktivitas tambang di Topogaro, warga minta audit dan keterbukaan

Gambar
Kepala Desa Topogaro saat ditemui di kantor desa, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaktransparanan dana tambang Morowali, Koran Merah Putih News — Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana yang berkaitan dengan aktivitas tambang nikel dan krom di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mulai menjadi perhatian warga setempat. Isu yang berkembang mencakup dana ganti rugi lahan, kompensasi dampak debu, hingga program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang. Baca juga: Kasus Dugaan Lain yang Disorot Publik Suharman selaku Kaperwil IFN Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa di lapangan terdapat aktivitas tambang dengan status perizinan yang beragam. “Ada yang memiliki izin resmi, namun ada juga yang diduga belum jelas status izinnya. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan dari pihak berwenang agar tidak terjadi penyimpangan. Dalam upaya konfirmasi, Suharman mengaku...

IPR Way Kanan Terhambat, Bustami Soroti Lambannya Respons Pemprov Lampung

Gambar
Audiensi Bustami Zainudin bersama tokoh Way Kanan dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk mendorong percepatan izin tambang rakyat. (Foto: Istimewa) Jakarta, Koran Merah Putih News — Lambannya respons Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dinilai menjadi penyebab utama terhambatnya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk aktivitas tambang emas di Kabupaten Way Kanan, Rabu (1/4/2026). Baca juga: Tambang Emas Ilegal Way Kanan Terungkap Hal tersebut terungkap saat Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, bersama anggota DPRD Lampung dari Fraksi NasDem serta tokoh masyarakat Way Kanan melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pertemuan itu, pihak Dirjen Minerba menyampaikan bahwa syarat utama penerbitan IPR adalah adanya usulan WPR dari pemerintah provinsi. “Surat sudah tiga kali dikirim ke Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM, te...

Pakar hukum dan masyarakat desak pemerintah bertindak tegas lindungi kawasan hutan di Lingga

Gambar
Aktivitas pertambangan bauksit di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menjadi sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kawasan hutan. LINGGA, Kepulauan Riau — Aktivitas pertambangan bauksit di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan menyusul dugaan aktivitas pertambangan yang disebut berlangsung di kawasan hutan tanpa kejelasan perizinan. Baca juga: Sorotan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di berbagai daerah Pakar hukum internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan kementerian terkait bersama jajaran Polri dan TNI untuk melakukan penertiban tegas terhadap praktik pertambangan yang diduga merusak lingkungan. “Situasi ini sudah sangat mendesak. Negara harus hadir dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti merusak lingkungan hidup, termasuk melalui aktivita...