Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan Curi Buah Sawit
Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan seorang pria asal Dewa Agung yang diduga mencuri puluhan tandan buah sawit milik warga di Bahuga. Way Kanan, Koran Merah Putih News — Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan seorang pria berinisial RD (34), warga Kampung Dewa Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa buah tandan sawit milik warga setempat, Senin (25/5/2026). Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto, S.H., M.H menjelaskan, kejadian bermula pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 08.30 WIB saat dua saksi melakukan pengecekan lahan kebun sawit milik korban bernama Vendi Pradana. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, kedua saksi mendapati terlapor diduga sedang melakukan pencurian buah tandan sawit di area kebun milik korban di Kampung Dewa Agung, Kecamatan Bahuga. Baca juga: Pembinaan Satkamling Way Kanan, Polisi Ajak Warga Aktif Jaga Ke...