Kejari Sampang Pastikan BB 3 Kg Positif Metamfetamina, Hasil Labfor Perkuat Penanganan Polres
Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky Eka Koes Andriansyah, Kasi Pidum Kejari Sampang Tunjung Sughandiko, dan Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat konferensi pers terkait hasil laboratorium barang bukti narkotika di Kejari Sampang. Sampang, Koran Merah Putih News — Polemik terkait barang bukti (BB) narkotika seberat kurang lebih 3 kilogram yang ditangani Satresnarkoba Polres Sampang akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Dalam konferensi pers bersama jajaran kepolisian, Rabu (6/5/2026), pihak kejaksaan menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut dipastikan positif mengandung narkotika jenis metamfetamina berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi dan isu yang sempat berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan perubahan maupun pertukaran barang bukti dalam perkara tersebut. Baca juga: Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan...