DPC GMPRI soroti dugaan rangkap tiga jabatan oknum perangkat Desa Waedanga, potensi maladministrasi dipertanyakan
Seorang perangkat desa disebut merangkap jabatan sebagai staf desa, Kaur Perencanaan, dan tenaga pendidik PPPK PAUD, DPC GMPRI minta klarifikasi instansi terkait Maluku, Koran Merah Putih News — Dugaan rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Desa Waedanga, Kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, menjadi perhatian publik. Seorang oknum perangkat desa berinisial HT disebut memegang tiga posisi sekaligus, yakni sebagai staf desa, Kaur Perencanaan, dan tenaga pendidik PAUD dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut memunculkan sorotan dari DPC Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), yang menilai adanya potensi ketidaksesuaian administrasi serta tata kelola aparatur pemerintahan. Baca juga: Sorotan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Berdasarkan informasi yang dihimpun, HT disebut masih aktif menjalankan tugas administrasi desa sekaligus terlibat dalam perencanaan pembangunan desa. Di sis...