Postingan

Menampilkan postingan dengan label KNPM

Prof. Sutan Nasomal Desak Pengusutan Dugaan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib

Gambar
Peta kawasan lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, yang menjadi perhatian dalam dugaan mafia tanah dan persoalan hak kelola masyarakat transmigrasi. Subulussalam, Koran Merah Putih News — Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Subulussalam segera menuntaskan dugaan penganiayaan terhadap warga transmigrasi Lae Saga serta mengusut dugaan praktik mafia tanah di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Aceh. Menurut Prof. Sutan Nasomal, aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan profesional agar masyarakat transmigrasi mendapatkan kepastian hukum atas tanah hak kelola yang selama ini mereka perjuangkan. Baca juga: Prof. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Kebocoran SDA dan Kerugian Negara “Saya meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Subulussalam menuntaskan kasus penganiayaan terhadap warga transmigrasi dan mengungkap dugaan mafia tanah di Kecamatan Longkib,” tegas Prof. Sutan Nasomal kepada media melalui WhatsApp. Ia juga menyatakan...

Prof Sutan Nasomal Soroti Dugaan Dokumen Pendidikan Bupati Rohil

Gambar
Poster tuntutan publik terkait dugaan dokumen pendidikan bermasalah Bupati Rokan Hilir H. Bistamam. Jakarta, Koran Merah Putih News — Prof. Dr. Sutan Nasomal SH., MH. mendesak Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, dan Ketua Komisi III DPR RI untuk segera memanggil serta memeriksa Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, terkait dugaan penggunaan dokumen pendidikan bermasalah. Menurut Prof. Sutan Nasomal, hingga hampir satu tahun sejak laporan awal disampaikan kepada Mabes Polri, belum terdapat kepastian hukum maupun penjelasan resmi yang terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Baca juga: Prof Sutan Nasomal Soroti Kebocoran SDA dan Penegakan Hukum Perhatian publik disebut tertuju kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, mengingat sebelumnya telah ada instruksi tindak lanjut dari Mabes Polri melalui surat resmi Kabareskrim Polri Nomor: B/10170/V/RES 7.4/2025/Bareskrim tertanggal 28 Mei 2025. ...