Postingan

Menampilkan postingan dengan label Polsek Blambangan Umpu

Residivis Kembali Berulah, Gasak Uang Rp5 Juta dan Handphone di Way Kanan

Gambar
Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu mengamankan seorang residivis yang diduga melakukan pencurian handphone dan uang milik warga di Kampung Ojolali, Kabupaten Way Kanan. Way Kanan, Koran Merah Putih News — Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan seorang residivis yang diduga melakukan pencurian handphone serta menguras saldo digital milik warga di Kampung Ojolali, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Baca Juga: Sertijab Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Pejabat Baru Siap Tingkatkan Kinerja Tersangka berinisial S (23), warga Kampung Ojolali, diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada tahun 2025. Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Hardanus Tosira menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) di Dusun Sidomulyo, Kampung Ojolali. Berdasarkan laporan korban, pada Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB korban tertidur di ruang tengah ru...