Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bangkalan

Tim Media IFN Perkuat Sinergi Bersama Humas Polres Bangkalan di Momentum Hari Kebangkitan Nasional

Gambar
Tim Media IFN diterima langsung Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama dalam kunjungan silaturahmi dan koordinasi di momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026. Bangkalan, Koran Merah Putih News — Tim Media Inti Fakta Nusantara (IFN) melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (20/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, tim media IFN diterima langsung dengan baik oleh Kepala Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penguatan hubungan sinergi antara media dan kepolisian dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat, edukatif, serta bermanfaat bagi masyarakat. Baca juga: Tim Jurnalis Koran Merah Putih News Silaturahmi ke Cabdin Sampang Momentum Hari Kebangkitan Nasional Dalam perbincangan koordinasi tersebut, Media IFN dan Polres Bangkalan menyatakan kesiapan untuk terus membangun sinergi positif dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026. Hairil menyampaikan bahw...

Dugaan Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Program MBG Bangkalan Disorot, DPR Minta Kejelasan

Gambar
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bangkalan yang menjadi sorotan terkait dugaan rangkap peran pendamping desa. (Foto: Istimewa) Bangkalan, Koran Merah Putih News — Dugaan rangkap jabatan pendamping desa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. DPR Bangkalan meminta kejelasan status serta memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan dalam pelaksanaan program tersebut. Baca juga: Desakan Pengusutan Dugaan Pelanggaran Keuangan Daerah Isu ini mencuat setelah beredar informasi bahwa sejumlah pendamping desa diduga menjalankan peran ganda dalam program MBG. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengganggu tugas utama pendamping desa. Secara aturan, pendamping desa memiliki fungsi strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga dituntut bekerja secara profesional dan tidak merangkap kepentingan lain yang berpotensi melanggar ketentuan. “Jika ...