Postingan

Menampilkan postingan dengan label kabupaten sampang

PWI Sampang dan Kejari Perkuat Sinergi Pengawasan Desa serta Pendidikan di Kabupaten Sampang

Gambar
Pengurus PWI Sampang berfoto bersama Kepala Kejari Sampang beserta jajaran setelah pertemuan terkait penguatan pengawasan publik, transparansi anggaran desa, dan sektor pendidikan di Kabupaten Sampang. Sampang, Koran Merah Putih News — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang membangun komunikasi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang guna memperkuat pengawasan publik terhadap desa dan sektor pendidikan di Kabupaten Sampang, Rabu (06/05/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kejari Sampang tersebut menjadi ruang diskusi antara insan pers dan aparat penegak hukum terkait penguatan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan penggunaan anggaran publik. Ketua PWI Sampang, Hanggara Pratama S, hadir bersama sejumlah pengurus organisasi dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, M. Iqbal, didampingi Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah. Baca juga: Satreskrim Polres Sampang Safari Ramadan ke PWI Dalam s...

Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Dominasi Penanganan

Gambar
Polres Sampang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun. (Foto: Istimewa) Sampang, Koran Merah Putih News — Kepolisian Resor (Polres) Sampang mencatat capaian signifikan dalam penanganan hukum sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, Polres Sampang menangani sebanyak 304 perkara pidana , dengan 260 perkara di antaranya berhasil diselesaikan. Baca juga: Jelang Nataru 2025–2026, Kapolres Sampang Pimpin Apel Operasi Lilin Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Sampang. Kapolres Sampang menegaskan bahwa hasil ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari total perkara yang ditangani, kasus narkotika masih mendominasi dengan jumlah 147 perkara . Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2.017,29 gram sabu , 215 butir pil ekstasi , serta 6.276 butir obat keras berbahaya . ...