Prof Sutan Nasomal Desak Penutupan Permanen Perusahaan Diduga Melanggar di Aceh Singkil
Prof Dr Sutan Nasomal menyoroti dugaan aktivitas perusahaan yang masih berjalan meski izin dicabut pemerintah di Aceh Singkil. Aceh Singkil, Koran Merah Putih News — Prof Dr Sutan Nasomal SH MH meminta pemerintah bersama TNI dan Polri melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan maupun beroperasi secara ilegal di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Pernyataan tersebut disampaikan Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan awak media terkait persoalan PT Ensem Lestari Project yang disebut telah dijatuhi sanksi administratif pencabutan sertifikat standar oleh Pemerintah Provinsi Aceh. “Hukum di sini harus ditegakkan umpama pisau tajam ke atas, ke bawah, ke samping kiri maupun kanan baru betul,” ujar Prof Sutan Nasomal melalui sambungan telepon seluler, Selasa (12/5/2026). Baca juga: Prof Sutan Nasomal Soroti Dugaan Ijazah Bermasalah Bupati Rohil Menurut Prof Sutan Nasomal, pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabuta...