Postingan

Menampilkan postingan dengan label Perlindungan Anak

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Siswi di Batabual Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Minta Keadilan

Gambar
Oknum guru berinisial SW dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang siswi di Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru. Buru, Koran Merah Putih News — Dunia pendidikan di Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan seorang tenaga pendidik di salah satu madrasah yang berada di bawah naungan Yayasan Ulil Amrih. Seorang guru berinisial SW dilaporkan ke aparat kepolisian oleh keluarga seorang siswi berinisial EV. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan tidak senonoh yang diduga dialami korban dan saat ini telah memasuki proses penanganan oleh pihak berwenang. Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, Pelaku Dibekuk Polisi | Prof Sutan Nasomal Soroti Dugaan Pelecehan oleh Oknum Tokoh Agama Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga korban, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada 7 Juni 2026 di lingkungan sekolah ketika korban bersama s...

Polres Sampang Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Modus Janji Menikah Terungkap

Gambar
Polres Sampang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Sampang, Koran Merah Putih News — Kepolisian Resor (Polres) Sampang mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, Jumat (01/05/2026). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban berinisial FD terkait dugaan peristiwa yang dialami anaknya berinisial AA. Baca juga: Kasus Serupa Ditangani Satreskrim Polres Sampang Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada April 2026 di wilayah Sampang, termasuk di salah satu rumah kos di Kelurahan Banyuanyar. Terduga pelaku berinisial RW diduga menggunakan modus membujuk korban dengan janji akan menikahi korban. Korban kemudian diajak pergi tanpa sepengetahuan orang tua dan sempat dinikahkan secara siri sebelum akhirnya kembali ke keluarga dan melaporkan kejadian tersebut. Pelaku Diamankan Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Satreskrim Po...

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, ABH Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Gambar
  Kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak masih dalam penanganan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan. (Foto: Istimewa) Rebang Tangkas, Koran Merah Putih News — Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung, mengamankan seorang ABH (anak berhadapan dengan hukum) terkait dugaan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di salah satu rumah di Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan. Senin (26/01/2026). ABH tersebut berinisial AS (15) , berdomisili di Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H menyampaikan, ABH diamankan usai orang tua korban melapor ke Polres Way Kanan pada Rabu (14/01/2026). “Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ABH AS ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami amankan di Polres Way Kanan,” jelas Kasat Reskrim. AKP Eko Heri ...