DPO Terbit Sejak Akhir November, Penanganan Kasus Pengeroyokan SPBU Camplong Disorot
Poster resmi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang terkait kasus pengeroyokan di SPBU Camplong, Kabupaten Sampang. (Foto: Istimewa) Camplong, Koran Merah Putih News — Polres Sampang menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan di SPBU Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, sejak 27 November 2025 . Hingga pertengahan Desember, keduanya belum berhasil diamankan sehingga memunculkan sorotan publik terhadap tindak lanjut penanganan perkara, Kamis (18/12/2025). Ringkasan fakta: DPO diterbitkan Polres Sampang sejak 27 November 2025. Dua nama: Addus bin Abd Kadir dan Adi bin Abd Kadir. Polisi menyatakan proses pengejaran masih berlangsung. Baca juga: Tiga Pria Bersenjata Tajam Diduga Keroyok Korban di SPBU Camplong Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di fasilitas pelayanan umum yang menyangkut keselamatan warga. Informasi DPO juga menambah urgensi pengungkapan...