Gerak cepat Satreskrim Polres Sampang ungkap dugaan kasus persetubuhan anak, terlapor diamankan
AKP Eko Puji Waluyo bersama Iptu Fajri Alim saat press release kasus di Polres Sampang. Sampang, Koran Merah Putih News — Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, berhasil diungkap aparat Satreskrim Polres Sampang. Perkara ini terungkap setelah keluarga korban berinisial IPS (14) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Laporan disampaikan karena korban mengalami tekanan psikologis berat. Baca juga: Kasus kriminal di Sampang terus menjadi perhatian aparat Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (36), warga Dusun Kacodur, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung. Korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan terlapor. Kronologi dan Modus Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu cukup panjang, yakni sejak tahun 2023 hingga April 2026. Kasat Reskrim Polres Sampang, ...