Polda Kalsel Sita 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Antarprovinsi Terbongkar
Pengungkapan besar Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita hampir 30 kilogram sabu dan ribuan ekstasi jaringan lintas provinsi. (Foto: Humas Polda Kalsel) Banjarmasin, Koran Merah Putih News — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan antarprovinsi. Dalam pengungkapan awal Ramadhan 2026 ini, polisi menyita 29.944,33 gram sabu atau sekitar 29,9 kilogram serta 15.056 butir pil ekstasi. Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan bahwa jaringan tersebut terhubung antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, serta diduga terafiliasi jaringan internasional. Berita Nasional Lainnya: Presiden Tekankan Percepatan Penegakan Hukum dan Stabilitas Nasional Kurir Diamankan Dini Hari Tersangka berinisial IW (32) ditangkap pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 02.15 Wita setelah petugas menerima informasi dari masyarakat ...