Prosedur Pelayanan Informasi Polsek Mamajang Dipertanyakan Setelah Wartawan Diminta Kumpulkan Ponsel
Wartawan mengaku diminta menyerahkan ponsel sebelum wawancara berlangsung di Polsek Mamajang, Makassar. (Foto: Dok. Jurnalis) Makassar, Koran Merah Putih News — Pelayanan informasi publik di Polsek Mamajang menjadi perhatian insan pers setelah sejumlah wartawan mengaku diminta mengumpulkan telepon genggam sebelum melakukan wawancara dengan pihak kepolisian, Jumat (09/01/2026). Peristiwa tersebut terjadi saat awak media mendatangi Polsek Mamajang untuk melakukan konfirmasi terkait penanganan sebuah perkara. Berdasarkan keterangan wartawan yang berada di ruang penyidik, permintaan pengumpulan ponsel disampaikan secara lisan sebelum wawancara dimulai, tanpa disertai penjelasan tertulis mengenai dasar dan mekanisme kebijakan pelayanan informasi. Baca Juga: Kapolda Sulsel Paparkan Inovasi Polrestabes Makassar, Dorong Transparansi Lewat Meja Tanpa Laci Para wartawan menyebutkan bahwa sebelum memasuki ruang penyidik, mereka telah memperkenalkan diri s...