Mahasiswa Soroti SPM Rp24,6 Miliar Belum Dibayar, Desak Evaluasi Tata Kelola Keuangan Gayo Lues
Mahasiswa menyoroti persoalan SPM yang belum dibayarkan di Gayo Lues. (Foto: Istimewa) Gayo Lues, Koran Merah Putih News — Persoalan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali menjadi perhatian publik. Kalangan mahasiswa menyoroti informasi belum dibayarkannya Surat Perintah Membayar (SPM) dengan total nilai sekitar Rp24,6 miliar pada Tahun Anggaran 2025, yang dinilai berdampak langsung terhadap aparatur sipil negara (ASN), rekanan, serta perekonomian lokal. Baca juga: Rp7,8 Triliun Usulan R3P Pemkab Gayo Lues untuk Pemulihan Pascabencana Ketua BEM Universitas Syiah Kuala (USK) PSDKU Gayo Lues, Indra Syahputra , menyampaikan bahwa SPM yang telah diterbitkan seharusnya menjadi jaminan kepastian pembayaran atas belanja daerah yang telah melalui proses verifikasi administratif dan hukum. “SPM bukan sekadar dokumen administrasi. Ia merupakan perintah resmi negara untuk melakukan pembayaran. Ketika SPM diterbi...