IPTU Yuda Julianto Bangun Gerakan Sosial Anti Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda Sampang
Sampang, Koran Merah Putih News — Kasat Resnarkoba Polres Sampang IPTU Yuda Julianto mulai membangun gerakan sosial anti narkoba berbasis kolaborasi masyarakat sebagai upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sampang.
Gagasan tersebut terlihat dalam seminar edukatif bertajuk “Peduli Anak Bangsa Bersama Sahabat” dengan tema “Sampang Pulih, Produktif dan Berakhlakul Karim, Sampang Peduli Tanpa Narkoba” yang digelar di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Kepala BNNK Sumenep, Kasat Resnarkoba Polres Sampang IPTU Yuda Julianto, S.H., M.M., jajaran Satresnarkoba, Kejaksaan, Bakesbangpol, tokoh agama, media, praktisi hipnoterapi, pelajar, mahasiswa, hingga pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Sampang.
Dari Penindakan ke Penyelamatan
IPTU Yuda Julianto mengungkapkan bahwa fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sampang membuat dirinya terinspirasi membangun konsep penanganan yang lebih menyentuh masyarakat.
Ia menilai penindakan hukum terhadap bandar dan pengedar memang penting, namun tidak cukup jika pengguna narkoba terus bermunculan.
“Masalah narkotika ini musuh kita bersama. Tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah harus ikut bertanggung jawab,” ungkap IPTU Yuda Julianto.
Menurutnya, pendekatan penyelamatan melalui edukasi, rehabilitasi, pembinaan mental, pendekatan agama, serta penguatan lingkungan sosial harus mulai diperkuat.
Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Sampang juga menampilkan video edukasi simulasi penanganan penyalahgunaan narkoba yang menggambarkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
Video tersebut memperlihatkan simulasi laporan warga kepada aparat hingga respons cepat Kasat Resnarkoba Polres Sampang bersama jajarannya dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan narkotika.
Gerakan Sosial Anti Narkoba
Kegiatan tersebut ditutup dengan deklarasi pelajar bebas narkoba sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat di Kabupaten Sampang.
Dari berbagai rangkaian kegiatan yang dilakukan, mulai terlihat arah pembentukan gerakan sosial anti narkoba berbasis kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tenaga kesehatan, media, dan masyarakat.
Gerakan tersebut diharapkan menjadi langkah pencegahan jangka panjang untuk menyelamatkan generasi muda Sampang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Hairil
Editor: Han
Komentar
Posting Komentar