Hairil Anwari Rangkul Aktivis Pemuda Sampang Bangun Sinergi Sosial dan Media

Hairil Anwari bersama aktivis pemuda Sampang usai diskusi media dan sosial

Hairil Anwari bersama aktivis pemuda Sampang usai diskusi mengenai media, kontrol sosial, dan peran generasi muda.

Sampang, Koran Merah Putih News — Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Jawa Timur Inti Fakta Nusantara (IFN), Hairil Anwari, menerima dan merangkul sejumlah aktivis pemuda Kabupaten Sampang dalam suasana santai namun penuh makna, Selasa malam (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai peran media, jurnalistik, kontrol sosial, serta keterlibatan generasi muda dalam mengawal pembangunan daerah dan program pemerintah hingga ke tingkat masyarakat.

Dalam suasana penuh keakraban, peserta berdiskusi mengenai pentingnya media sebagai sarana informasi, edukasi, dan kontrol sosial di tengah masyarakat.

Hairil Anwari menyampaikan bahwa media memiliki fungsi penting sebagai wadah aspirasi masyarakat sekaligus pengawas sosial yang dapat berjalan beriringan bersama generasi muda.

“Saya menerima teman-teman aktivis pemuda Sampang dengan terbuka. Siapa pun yang ingin belajar, berdiskusi, ataupun membutuhkan bantuan dalam hal media, jurnalistik, dan kegiatan sosial, insyaallah siap kita bantu bersama,” ujar Hairil Anwari.

Ia juga mengajak generasi muda untuk aktif menjaga lingkungan sosial serta memanfaatkan media secara positif dan bertanggung jawab.

Hairil Anwari memberikan arahan kepada aktivis pemuda Sampang

Hairil Anwari memberikan arahan kepada aktivis pemuda Sampang terkait sinergi media dan kegiatan sosial.

Selain diskusi, kegiatan juga diisi sesi santai dan kebersamaan yang mempererat hubungan antara insan media dan para pemuda di Kabupaten Sampang.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan generasi muda semakin aktif membangun komunikasi, solidaritas, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial dan pembangunan daerah.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Iyan

Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.