Ketum DPP PWDPI Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Lampung, Minta Aparat Bertindak
Jakarta, Koran Merah Putih News - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, kembali menyoroti dugaan praktik jual beli titik dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut terjadi di Provinsi Lampung. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar di tengah masyarakat, Minggu (07/06/2026).
Menurut Nurullah, pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus dilakukan secara ketat mengingat program tersebut merupakan salah satu program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat.
Dugaan Keterlibatan Sejumlah Pihak
Dalam keterangannya kepada media, Nurullah menyebut pihaknya menerima berbagai informasi mengenai dugaan adanya praktik jual beli titik dapur MBG yang melibatkan sejumlah pihak.
Ia mengungkapkan terdapat informasi yang menyebut adanya individu berinisial Zv dan Ed yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengelolaan maupun peralihan titik dapur MBG di beberapa wilayah.
Meski demikian, Nurullah menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif serta profesional.
"Kami menerima berbagai informasi yang mengarah pada dugaan adanya praktik jual beli titik dapur MBG. Karena itu, kami meminta aparat melakukan pendalaman secara profesional dan transparan," ujar Nurullah.
Menurutnya, setiap informasi yang berkembang harus ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Grup Komunikasi "Jalur Langit" Ikut Disebut
Selain itu, Nurullah juga menyinggung adanya grup komunikasi yang disebut bernama "Jalur Langit". Berdasarkan informasi yang diterimanya, grup tersebut diduga menjadi sarana komunikasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan titik dapur MBG.
Ia meminta aparat melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut guna memastikan apakah terdapat aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.
"Jika memang ada transaksi atau aktivitas yang melanggar aturan dalam program pemerintah, tentu harus dibuka secara terang benderang demi menjaga integritas program MBG," tegasnya.
Dorong Kejagung dan KPK Lakukan Penelusuran
Ketua Umum DPP PWDPI tersebut meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menilai seluruh dugaan yang berkembang harus diuji melalui proses pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan sehingga menghasilkan kepastian hukum bagi semua pihak.
"Kami mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka hal itu juga harus disampaikan kepada publik secara terbuka," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut.
Koran Merah Putih News membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: RedaksiEditor: Han

Komentar
Posting Komentar