Bupati Sampang Lantik Direktur Baru RSUD dr. Mohammad Zyn, Siapkan Transformasi Layanan Kesehatan
Sampang, Koran Merah Putih News — Bupati Sampang H. Slamet Junaidi resmi melantik Andy Andrian Hasan sebagai Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang untuk masa jabatan lima tahun ke depan, Jumat (5/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sampang dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendorong transformasi dan pengembangan rumah sakit daerah yang menjadi rujukan utama masyarakat Madura.
Andy Andrian Hasan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/181/434.013/2026 dan dipercaya memimpin RSUD dr. Mohammad Zyn dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
Forum Komunikasi Publik RSUD Mohammad Zyn Sampang Bahas Evaluasi Pelayanan
Rotasi Pejabat Strategis Jadi Bagian Penguatan Pelayanan Publik di Sampang
Bupati Minta Hadirkan Inovasi Pelayanan
Dalam sambutannya, Bupati Sampang yang akrab disapa Aba Idi menegaskan bahwa jabatan Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah besar yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Ia meminta direktur yang baru mampu menghadirkan inovasi dan berbagai terobosan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
"Direktur yang baru harus mampu menghadirkan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rumah sakit ini harus terus berkembang menjadi fasilitas kesehatan yang profesional, bersih, nyaman, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sampang," ujar Bupati Slamet Junaidi.
Tingginya BOR Jadi Tantangan dan Peluang
Bupati Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa tingginya tingkat kunjungan pasien menunjukkan RSUD dr. Mohammad Zyn telah menjadi rumah sakit rujukan utama masyarakat Kabupaten Sampang dan sekitarnya.
Bahkan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) saat ini disebut telah melampaui kapasitas ideal rumah sakit.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi manajemen baru untuk meningkatkan kapasitas layanan sekaligus peluang untuk terus mengembangkan fasilitas kesehatan yang lebih memadai.
"Tingginya BOR menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin besar. Karena itu, pengembangan rumah sakit menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda," tegasnya.
RSUD dr. Mohammad Zyn Terus Menjadi Perhatian Publik dan Pemerintah Daerah
RSUD Mohammad Zyn Perkuat Pelayanan Kesehatan dengan Kehadiran Dokter Spesialis
Relokasi dan Pengembangan Rumah Sakit Disiapkan
Selain peningkatan kualitas pelayanan, Pemerintah Kabupaten Sampang juga tengah menyiapkan rencana relokasi RSUD dr. Mohammad Zyn sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengembangan layanan kesehatan daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien serta kebutuhan ruang pelayanan yang lebih luas di masa mendatang.
Bupati Sampang juga meminta jajaran manajemen rumah sakit melakukan pembenahan tata kelola organisasi serta memperkuat sistem keuangan agar rumah sakit semakin sehat dan mandiri.
"Kami berharap di kepemimpinan baru mampu membawa RSUD dr. Mohammad Zyn menjadi rumah sakit yang tidak hanya unggul dalam pelayanan, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Madura," harapnya.
Digitalisasi Jadi Fokus Direktur Baru
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn yang baru dilantik, Andy Andrian Hasan, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Ia menegaskan bahwa peningkatan pelayanan prima serta digitalisasi rumah sakit akan menjadi fokus utama selama masa kepemimpinannya.
"Kami ingin setiap pasien mendapatkan pengalaman pelayanan yang terbaik. Ke depan, penguatan pelayanan prima dan digitalisasi rumah sakit akan menjadi fokus utama kami," ujarnya.
Melalui berbagai langkah pembenahan tersebut, RSUD dr. Mohammad Zyn diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus menjadi rumah sakit daerah yang modern, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Hairil
Editor: Han

Komentar
Posting Komentar