Prof Sutan Nasomal Dukung Aspirasi Satu Dapil Aceh Singkil dan Subulussalam
Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH mendukung aspirasi masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam terkait usulan pembentukan satu daerah pemilihan.
Aceh Singkil, Koran Merah Putih News - Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam yang menginginkan kedua wilayah tersebut menjadi satu daerah pemilihan (dapil), Jumat (23/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Prof Sutan Nasomal saat menanggapi hasil diskusi yang digelar Forum Independent Peduli (FIP). Menurutnya, aspirasi masyarakat merupakan bagian dari hak demokrasi yang dapat disampaikan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.
Ia berharap pemerintah pusat bersama lembaga terkait dapat mengkaji usulan tersebut demi mempermudah representasi politik masyarakat di wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Forum Independent Peduli Bahas Aspirasi Satu Dapil
Sebelumnya, Forum Independent Peduli (FIP) yang dipimpin Budi Hendrawan, Maksum Malau, dan Wajir Antoro menggelar forum diskusi di Mak Tuan Cafe. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, unsur pemerintahan hingga kalangan cendekiawan.
Dalam forum tersebut, para peserta menyatakan dukungan terhadap perjuangan menjadikan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sebagai satu daerah pemilihan pada agenda politik mendatang.
Hasil kesepakatan forum kemudian dituangkan dalam notulen yang disetujui seluruh peserta yang hadir. Berbagai masukan, pandangan, serta strategi juga disampaikan dalam sesi diskusi sebagai bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Tokoh Daerah Sampaikan Pandangan
Tokoh masyarakat Aceh Singkil, H. Wahidin, menyampaikan bahwa setiap perjuangan membutuhkan pengorbanan, baik tenaga, waktu maupun pemikiran. Ia mengingatkan bahwa proses pemekaran daerah yang pernah diperjuangkan sebelumnya juga membutuhkan perjalanan panjang hingga berhasil terwujud.
Sementara itu, penggiat solidaritas masyarakat dan petani, Hitler Tumangger, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga semangat perjuangan melalui jalur konstitusional demi mewujudkan cita-cita bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Ustadz Dzakirun Pohan S.Ag memaparkan sejumlah ketentuan terkait regulasi kepemiluan dan mekanisme penyampaian aspirasi kepada penyelenggara pemilu sesuai aturan yang berlaku.
Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Penggagas forum, Budi Hendrawan, menyatakan siap menindaklanjuti hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama. Menurutnya, aspirasi masyarakat tersebut akan terus diperjuangkan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan demokrasi.
"Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Harapan ini merupakan bagian dari keinginan masyarakat yang ingin memperoleh representasi politik yang lebih efektif," ujarnya.
Diskusi yang berlangsung hingga menjelang Magrib tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh peserta dalam memperjuangkan aspirasi yang telah disepakati.
Prof Sutan Nasomal berharap seluruh pihak dapat menyikapi aspirasi tersebut secara objektif dan terbuka sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem demokrasi Indonesia.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi KMPN
Editor: Han

Komentar
Posting Komentar