Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Dominasi Penanganan
Polres Sampang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun. (Foto: Istimewa)
Sampang, Koran Merah Putih News — Kepolisian Resor (Polres) Sampang mencatat capaian signifikan dalam penanganan hukum sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, Polres Sampang menangani sebanyak 304 perkara pidana, dengan 260 perkara di antaranya berhasil diselesaikan.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Sampang. Kapolres Sampang menegaskan bahwa hasil ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari total perkara yang ditangani, kasus narkotika masih mendominasi dengan jumlah 147 perkara. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2.017,29 gram sabu, 215 butir pil ekstasi, serta 6.276 butir obat keras berbahaya.
Selain perkara narkotika, Polres Sampang juga menangani berbagai tindak pidana umum seperti pencurian, penganiayaan, serta kejahatan konvensional lainnya. Seluruh perkara tersebut ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Sampang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat edukasi masyarakat terkait bahaya narkotika dan pelanggaran hukum lainnya.
Penulis: Han (Hairil Anwari)
Kaperwil Jawa Timur
Komentar
Posting Komentar