Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Dominasi Penanganan

Polres Sampang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun. (Foto: Istimewa)

Sampang, Koran Merah Putih News — Kepolisian Resor (Polres) Sampang mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, Polres Sampang menangani sebanyak 304 perkara pidana, dengan 260 perkara di antaranya berhasil diselesaikan.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Sampang. Kapolres Sampang menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari total perkara yang ditangani, kasus narkotika masih mendominasi dengan jumlah 147 perkara. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2.017,29 gram sabu, 215 butir pil ekstasi, serta 6.276 butir obat keras berbahaya.

Selain perkara narkotika, Polres Sampang juga menangani berbagai tindak pidana umum seperti pencurian, penganiayaan, serta kejahatan konvensional lainnya. Seluruh perkara tersebut ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Sampang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sampang.


Penulis: Han (Hairil Anwari)
Kaperwil Jawa Timur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Termasuk Malaka, Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Ditunda Hingga ada Penentuan Jadwal

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat