Pemilihan Ulang Anggota BPK Dusun III Kampung Kayu Batu Berlangsung Demokratis, Kecamatan Gunung Labuhan Awasi Langsung

Suasana pemilihan ulang anggota BPK Dusun III Kampung Kayu Batu Tahap II yang berlangsung di Kantor Kepala Kampung Kayu Batu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Kamis (04/06/2026). (Istimewa)

Way Kanan, Lampung, Koran Merah Putih News — Proses demokrasi di tingkat kampung kembali berjalan melalui pemilihan ulang anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Dusun III Kampung Kayu Batu Tahap II yang digelar di Kantor Kepala Kampung Kayu Batu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Kamis (04/06/2026). Pemilihan ulang tersebut merupakan bagian dari tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPK Dapil II Dusun III yang dilaksanakan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan BPK Kampung Kayu Batu. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kampung Kayu Batu Salmon Ansori, S.E. yang memberikan arahan sekaligus membuka jalannya pemilihan. Hadir pula Ketua BPK Bustan Ali bersama jajaran anggota BPK serta unsur pemerintah Kecamatan Gunung Labuhan. Pada pemilihan ulang tahap kedua ini, terdapat dua calon yang bersaing memperebutkan kursi anggota BPK Dusun III, yakni Sandi Kurnia dan Bambang Purwanto. Kedua calon diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan visi dan misi di hadapan masyarakat sebelum proses pemungutan suara dilaksanakan.

Kecamatan Lakukan Pengawasan Langsung

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, jajaran Kecamatan Gunung Labuhan turut hadir melakukan pemantauan langsung terhadap proses pemilihan. Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Awal Salman, S.E., M.M., Joni, S.E., M.M., Irman, serta Junaidi Idris, S.E.. Kehadiran unsur kecamatan menjadi bagian dari upaya memastikan proses demokrasi kampung berlangsung transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

105 Surat Suara untuk 100 DPT

Panitia menyiapkan sebanyak 105 surat suara untuk mengakomodasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 100 orang. Tambahan surat suara tersebut disiapkan sebagai cadangan sesuai mekanisme pelaksanaan pemilihan. Proses pemungutan suara hingga penghitungan dilakukan secara terbuka dan disaksikan bersama oleh panitia, pemerintah kampung, BPK, unsur kecamatan, tokoh masyarakat, dan awak media yang hadir di lokasi. Pelaksanaan pemilihan ulang ini menunjukkan bahwa mekanisme demokrasi di tingkat kampung masih berjalan dan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam menentukan wakil mereka di lembaga BPK. Diharapkan anggota BPK yang terpilih nantinya mampu menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi warga, serta menjadi mitra kritis pemerintah kampung dalam mendorong pembangunan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Dewi Laila 

Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

Kelurahan Rappokalling dan Tammua Berhasil Mendamaikan Perang Kelompok yang Dilakukan oleh Para Pemuda