Gunung Botak Bersiap Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat, Pemkab Buru Ajak Penambang Bergabung ke Koperasi

 Pemerintah Kabupaten Buru mempersiapkan peluncuran operasional tambang rakyat resmi melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kawasan Gunung Botak sebagai bagian dari penataan sektor pertambangan yang legal dan berkelanjutan.

Kabupaten Buru, Koran Merah Putih News – Pemerintah Kabupaten Buru tengah mempersiapkan peluncuran (launching) operasional tambang rakyat resmi di kawasan Gunung Botak melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Program tersebut diharapkan menjadi solusi dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang legal, tertib, aman, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang, Jumat (06/06/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan.

Pertambangan Rakyat Masuk Tahap Penataan Resmi

Melalui skema WPR, pemerintah berharap aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak dapat berlangsung secara lebih tertib, terorganisasi, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal.

Pemerintah Kabupaten Buru juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keselamatan kerja, dan perlindungan lingkungan.

Sebagai bagian dari proses penataan tersebut, para penambang rakyat diimbau bergabung ke dalam 10 koperasi yang telah dipersiapkan pemerintah sebagai wadah resmi pengelolaan pertambangan rakyat.

Melalui koperasi tersebut, masyarakat nantinya akan memperoleh pendampingan, pembinaan teknis, serta akses terhadap tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dorong Teknologi Ramah Lingkungan

Pemerintah daerah juga mendorong penerapan teknologi pertambangan yang lebih ramah lingkungan, termasuk penggunaan metode pengolahan emas bebas merkuri guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan masyarakat.

Selain itu, seluruh elemen masyarakat diajak mendukung proses transisi menuju pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara luas dan berjangka panjang.

Menjelang peluncuran resmi yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun masa depan Gunung Botak yang lebih tertata, produktif, dan sejahtera.

Dengan hadirnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Pemerintah Kabupaten Buru berharap sektor pertambangan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para penambang dalam menjalankan aktivitasnya.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Ersol

Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

Kelurahan Rappokalling dan Tammua Berhasil Mendamaikan Perang Kelompok yang Dilakukan oleh Para Pemuda