GAMKI dan OKP Kabupaten Buru Apresiasi Ruang Dialog Kejari, Soroti Gunung Botak hingga IUP 24 Ribu Hektare
NAMLEA, koranmerahputihnews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Buru mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru yang membuka ruang dialog bersama organisasi kepemudaan (OKP) guna membahas berbagai isu strategis yang berkembang di daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan usai kegiatan bertajuk "Satu Jam Bersama Kejari Buru" yang digelar di Aula Kejari Buru, Senin (8/6/2026), dan dihadiri sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan se-Kabupaten Buru.
Forum tersebut menjadi wadah pertukaran gagasan terkait pembangunan daerah, penegakan hukum, pengelolaan lingkungan hidup, hingga tata kelola sumber daya alam yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Pemuda Dilibatkan dalam Pembahasan Isu Strategis Daerah
Ketua DPC GAMKI Kabupaten Buru, Amsal Besan, menilai keterbukaan komunikasi yang dibangun Kejari Buru merupakan langkah positif dalam memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah.
"Kami mengapresiasi adanya ruang dialog yang diberikan Kejari Buru kepada organisasi kepemudaan. Forum seperti ini menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait berbagai persoalan daerah," ujar Amsal Besan.
Menurutnya, organisasi kepemudaan memiliki peran penting dalam memberikan masukan konstruktif, memperkuat kontrol sosial, serta ikut mengawal berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di daerah.
Selain itu, forum dialog tersebut juga membuka peluang kolaborasi antara pemuda, pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan sosial maupun pelestarian lingkungan hidup.
Gunung Botak dan Status IUP Menjadi Perhatian
Dalam pertemuan tersebut, peserta juga membahas sejumlah isu strategis yang berkembang di Kabupaten Buru, termasuk pengelolaan kawasan tambang emas Gunung Botak yang selama ini menjadi perhatian publik.
Para peserta menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, keberadaan koperasi, hingga status lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang disebut mencapai sekitar 24 ribu hektare.
Berbagai pandangan dan masukan disampaikan dalam forum tersebut dengan harapan pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tetap memperhatikan aspek lingkungan, kepentingan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Kejari Buru Berkomitmen Terus Membuka Ruang Komunikasi
Sementara itu, pihak Kejari Buru menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi publik dan mendukung penegakan hukum yang transparan serta akuntabel sesuai kewenangan institusi.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi kepemudaan dalam mengawal berbagai isu strategis yang berkembang di Kabupaten Buru.
Melalui dialog yang terbuka, berbagai persoalan daerah diharapkan dapat dibahas secara konstruktif sehingga melahirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Buru yang berkelanjutan.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Ersol
Editor: Han
Komentar
Posting Komentar