Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urin Massal Peringati HBP ke-62

Petugas Rutan Sampang bersama TNI dan Polri melakukan pemeriksaan warga binaan saat razia blok hunian HBP ke-62
Petugas Rutan Sampang bersama TNI dan Polri melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan saat razia blok hunian dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.

Sampang, Koran Merah Putih News — Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rutan Kelas IIB Sampang menggelar aksi bersih-bersih melalui razia penggeledahan blok hunian serta tes urin massal sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi prinsip deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Suasana di Rutan Sampang tampak berbeda dengan hadirnya personel gabungan dari TNI Kodim 0828, Polres Sampang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektoral.

Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sampang, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Pelaksanaan razia dilakukan dengan menyisir seluruh kamar hunian warga binaan secara teliti, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan fisik dan barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak adanya benda terlarang seperti handphone, senjata tajam, maupun instalasi listrik ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Beriringan dengan penggeledahan, pihak BNNK Kabupaten Sumenep secara langsung mengawasi dan memimpin pelaksanaan tes urin bagi warga binaan serta seluruh petugas rutan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen terhadap program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), di mana setiap personel rutan diharapkan menjadi teladan dalam menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal melalui sinergi antar lembaga.

Sumber: Humas Rutan Sampang


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi KMPN

Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat

Paud Ina Huke Lalen Antara Ada dan Tiada, Dinas P dan K Diminta Panggil Pengelola