Koran Merah Putih News
Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas
TERKINI
BerandaNasionalDaerahTNI / POLRIHukumPolitikPeristiwaEkonomiPendidikanKesehatanOpini

Laporan Dugaan Penipuan Belum Tuntas 4 Bulan, Pelapor Tempuh Dumas ke Propam Polda Lampung

Sorotan terhadap progres penanganan laporan dugaan penipuan di Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung, Koran Merah Putih News — Penanganan laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan di Polresta Bandar Lampung menjadi sorotan setelah pelapor, Loudo Azhar, mengajukan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Polda Lampung melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Langkah tersebut ditempuh karena laporan yang telah teregister sejak 18 Januari 2026 dengan nomor LP/B/100/I/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga memasuki bulan keempat.

Pelapor menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan, namun ia menilai terdapat keterlambatan dalam tindak lanjut, termasuk dalam proses pemanggilan terhadap pihak terlapor berinisial D.S.

“Kami berharap ada kejelasan progres penanganan perkara ini, mengingat sudah berjalan cukup lama,” ujar Loudo Azhar.

Selain itu, pelapor juga menyoroti keterbukaan informasi dalam penanganan perkara. Ia mengaku baru menerima satu kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sejak laporan dibuat.

“Kami berharap informasi perkembangan perkara dapat disampaikan secara berkala sesuai ketentuan,” tambahnya.

Kuasa hukum pelapor, Idhar Kenedy AZ, S.H., menegaskan bahwa pengaduan ke Propam merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam sistem pengawasan internal Polri.

“Ini merupakan langkah untuk memastikan proses berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menyebut, sejumlah bukti awal telah disampaikan kepada penyidik, antara lain dokumen transaksi, komunikasi, serta keterangan saksi. Namun, proses pembuktian tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Dalam pengaduan tersebut, pelapor meminta adanya klarifikasi terhadap proses penanganan perkara serta supervisi internal apabila diperlukan.

Di sisi lain, Ketua Umum LP NasDem, Binsar Sidauruk, menilai pentingnya penguatan pengawasan internal sebagai bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Pengawasan internal yang efektif menjadi bagian penting dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Bandar Lampung maupun Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh informasi lanjutan.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Liputan: Hariyadi

Editor: Han

BAGIKAN:

Komentar

Koran Merah Putih

Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas

Cari Blog Ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Kondisi jalan rusak dinilai menghambat layanan kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat Buru, Maluku, Koran Merah Putih News — Warga Dusun Wambasalhin, Desa Lele, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang hingga kini belum mengalami perbaikan signifikan. Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, akses jalan menuju dusun tersebut masih berupa tanah dengan kondisi berlumpur saat hujan, tergenang di sejumlah titik, serta licin dan sulit dilalui kendaraan. Di beberapa bagian, warga juga harus melintasi aliran sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap akses layanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan perekonomian. Baca juga: Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Masih Jadi Sorotan “Kalau ada warga sakit atau ibu hamil, kami kesulitan menuju fasilitas kesehatan karena kondisi jalan yang rusak,” ujar salah satu tokoh masyarakat melalui pesan...

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

Petugas melakukan evakuasi korban tertabrak KA Kualastabas di jalur rel Blambangan Umpu Way Kanan, Koran Merah Putih News — Seorang pria warga Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Kualastabas di jalur rel wilayah Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial AL (49) ditemukan di sekitar jalur rel aktif yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Stasiun Blambangan Umpu. Baca juga: Kecelakaan Lain di Wilayah Jawa Timur Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Way Kanan, Leo Saputra, membenarkan adanya laporan dari warga terkait kejadian tersebut. “Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi bersama aparat kepolisian dan petugas terkait untuk melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya. Tim gabungan dari BPBD, kepolisian, dan petugas PT KAI langsung melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian. Baca juga: Evakuasi Korban di Way Kanan Hingga saat ini, aparat kepolisian ma...

Kelurahan Rappokalling dan Tammua Berhasil Mendamaikan Perang Kelompok yang Dilakukan oleh Para Pemuda

MAKASSAR, koranmerahputihnews.com - Kelurahan Rappokalling dan Tammua berhasil mendamaikan perang kelompok yang dilakukan oleh para remaja. Pertemuan tersebut diadakan di Warkop BANG IPUL Jl. Rappokalling Raya No. 37, dihadiri oleh Lurah Rappokalling, Babinsa, Kamtibmas, RT/RW, Tokoh Masyarakat serta Para pemuda dari kedua kelompok dan turut hadir Anggota DPRD Kota Makassar H. Saiful. Kamis (6/11/2025) Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh harapan. Lurah Rappokalling, Bapak Ismail Ilho, S.Sos menyampaikan pentingnya kedamaian dan kerjasama di lingkungan masyarakat. "Kami berharap bahwa ini adalah awal dari hubungan yang lebih baik antara para pemuda di Rappokalling dan Tammua. Terimakasih kepada kelurahan Rappokalling dan tammua, Babinsa, Binmas dan tokoh masyarakat hari ini kami sudah mendapatkan titik temu dengan para remaja menandatangi surat pernyataan, bahwa kedua bela pihak tidak akan mengulang kembali perang kelompok. Jika para remaja melakukan perang kelo...
Memuat artikel populer...
Memuat artikel terbaru...
Memuat rekomendasi...
Nasional
Memuat...
Hukum
Memuat...
Ekonomi
Memuat...