Prof Sutan Nasomal Apresiasi Rajudin Sagala Bantu Pasien Operasi Caesar di Medan
Rajudin Sagala mendapat apresiasi dari Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH atas kepeduliannya membantu warga yang membutuhkan penanganan operasi caesar di Medan.
Jakarta, Koran Merah Putih News — Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H. mengapresiasi langkah anggota DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, yang membantu seorang warga memperoleh pelayanan operasi caesar di rumah sakit setelah sebelumnya terkendala biaya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Prof Sutan Nasomal, tindakan cepat yang dilakukan Rajudin Sagala menunjukkan kepedulian seorang wakil rakyat terhadap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan secara langsung.
"Wakil rakyat seharusnya hadir untuk masyarakat. Langkah seperti ini patut diapresiasi karena menunjukkan kepedulian terhadap warga yang sedang menghadapi kesulitan," ujar Prof Sutan Nasomal di Kantor DPP Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta.
Ia berharap sikap serupa dapat menjadi contoh bagi anggota legislatif lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar lebih aktif membantu masyarakat dalam berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan.
Supiati, warga Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mendapatkan pelayanan operasi caesar di RS Madani Medan setelah memperoleh pendampingan dan advokasi dari Rajudin Sagala.
Diketahui, Supiati, warga Jalan Gambir, Kelurahan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya dapat menjalani operasi caesar di RS Madani Medan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, proses persalinan tersebut sempat terkendala karena keterbatasan biaya dan belum memiliki jaminan kesehatan yang memadai.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, Rajudin Sagala melakukan advokasi dan koordinasi agar pasien segera mendapatkan pelayanan medis yang dibutuhkan.
Prof Sutan Nasomal menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat pelayanan publik dan kepedulian sosial yang harus dimiliki oleh setiap pejabat maupun wakil rakyat.
Menurutnya, kehadiran wakil rakyat dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan pemerintahan.
Ia berharap semakin banyak pihak yang tergerak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial lainnya.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi KMPN
Editor: Han


Komentar
Posting Komentar