Sampang — Seorang warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di jalan raya Dusun Pelanggaran, Desa Kedungdung, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban bernama Hamiduddin (±40), seorang wiraswasta asal Kecamatan Kedungdung. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp23.000.000. Uang itu sebelumnya diambil dari mesin ATM Bank BCA Cabang Sampang untuk keperluan pembelian material bangunan.
Berdasarkan keterangan awal, korban merasa diikuti dua orang tidak dikenal sejak perjalanan pulang. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga ditendang hingga terjatuh ke semak belukar dan mengalami keseleo pada bagian tangan.
Uang tunai sebesar Rp23 juta yang dibawa korban diduga dirampas pelaku. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.
Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedungdung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Han (Hairil Anwari)
Kaperwil Jawa Timur