Koran Merah Putih News
Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas
TERKINI
BerandaNasionalDaerahTNI / POLRIHukumPolitikPeristiwaEkonomiPendidikanKesehatanOpini

Mediasi Sengketa Lahan Salok Api Darat–PT Singlurus Pratama, Kecamatan Samboja Barat Fasilitasi Musyawarah

Foto: Proses mediasi sengketa lahan di Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara.

Kutai Kartanegara, koranmerahputihnews.com — Pemerintah Kecamatan Samboja Barat menggelar mediasi terkait sengketa lahan antara warga Kelurahan Salok Api Darat dan PT Singlurus Pratama. Mediasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan tumpang tindih penguasaan lahan di wilayah RT 7 Kelurahan Salok Api Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Camat Samboja Barat menjelaskan bahwa pihak kecamatan bertindak sebagai fasilitator guna mempertemukan kedua belah pihak, mengingat masing-masing memiliki dasar administrasi dan dokumen kepemilikan yang berbeda.

“Kami di kecamatan hanya memfasilitasi mediasi. Masing-masing pihak memiliki dasar hukum. Masyarakat memiliki bukti surat tanah, tanam tumbuh, serta bukti pembayaran PBB. Sementara pihak perusahaan juga memiliki dasar berupa sertifikat yang dikeluarkan melalui mekanisme resmi. Kami tidak dalam posisi menentukan mana yang sah atau tidak,” ujar Camat Samboja Barat, Selasa (24/12/2025).

Ia menjelaskan, sengketa tersebut berkaitan dengan batas wilayah antara Kelurahan Salok Api Darat dan Desa Tani Bakti. Berdasarkan permintaan masyarakat, pemerintah kecamatan telah mengeluarkan surat keterangan lokasi yang menyatakan bahwa lahan dimaksud masuk dalam wilayah administratif Kelurahan Salok Api Darat sesuai Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019.

“Setelah itu, pihak perusahaan meminta dilakukan mediasi kembali. Karena itu hari ini kami memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” jelasnya.

Foto: Pemerintah kecamatan memfasilitasi dialog untuk mencari solusi berkeadilan.

Camat Samboja Barat menambahkan, masing-masing pihak memiliki dasar klaim. Masyarakat mengaku telah lebih dahulu menguasai dan mengelola lahan, termasuk menanam tanaman dan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Sementara PT Singlurus Pratama juga memiliki dasar perizinan yang bersumber dari wilayah Desa Tani Bakti.

“Situasinya memang sama-sama memiliki dasar. Karena itu, kebijakan dan itikad baik dari manajemen perusahaan sangat dibutuhkan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, terutama terkait tanam tumbuh yang jelas memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, warga menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang diminta perusahaan, seperti surat penetapan batas wilayah dan peta administrasi, telah dipenuhi. Mereka berharap adanya kejelasan dan penyelesaian, termasuk kompensasi atas lahan yang diklaim telah dikuasai perusahaan.

“Harapan kami, setelah mediasi ini ada kepastian. Karena permintaan mediasi ini juga berasal dari pihak perusahaan. Masyarakat berharap ada penyelesaian yang adil dan tidak berlarut-larut,” kata perwakilan warga.

Sementara itu, Camat Samboja Barat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak memiliki kewenangan menentukan sah atau tidaknya kepemilikan lahan, melainkan hanya memfasilitasi dialog agar tercapai solusi yang adil dan berkeadilan.

“Kami berharap kedua belah pihak saling menghargai. Jangan sampai masyarakat dirugikan, terutama terkait tanam tumbuh yang menjadi sumber penghidupan mereka. Prinsipnya, penyelesaian harus mengedepankan musyawarah,” pungkasnya.

Mediasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian sengketa lahan secara damai dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pihak perusahaan.


Liputan: UmarAli
Keperwil Kalimantan

```0
BAGIKAN:

Komentar

Koran Merah Putih

Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas

Cari Blog Ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Kondisi jalan rusak dinilai menghambat layanan kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat Buru, Maluku, Koran Merah Putih News — Warga Dusun Wambasalhin, Desa Lele, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang hingga kini belum mengalami perbaikan signifikan. Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, akses jalan menuju dusun tersebut masih berupa tanah dengan kondisi berlumpur saat hujan, tergenang di sejumlah titik, serta licin dan sulit dilalui kendaraan. Di beberapa bagian, warga juga harus melintasi aliran sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap akses layanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan perekonomian. Baca juga: Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Masih Jadi Sorotan “Kalau ada warga sakit atau ibu hamil, kami kesulitan menuju fasilitas kesehatan karena kondisi jalan yang rusak,” ujar salah satu tokoh masyarakat melalui pesan...

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

Petugas melakukan evakuasi korban tertabrak KA Kualastabas di jalur rel Blambangan Umpu Way Kanan, Koran Merah Putih News — Seorang pria warga Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Kualastabas di jalur rel wilayah Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial AL (49) ditemukan di sekitar jalur rel aktif yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Stasiun Blambangan Umpu. Baca juga: Kecelakaan Lain di Wilayah Jawa Timur Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Way Kanan, Leo Saputra, membenarkan adanya laporan dari warga terkait kejadian tersebut. “Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi bersama aparat kepolisian dan petugas terkait untuk melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya. Tim gabungan dari BPBD, kepolisian, dan petugas PT KAI langsung melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian. Baca juga: Evakuasi Korban di Way Kanan Hingga saat ini, aparat kepolisian ma...

Kelurahan Rappokalling dan Tammua Berhasil Mendamaikan Perang Kelompok yang Dilakukan oleh Para Pemuda

MAKASSAR, koranmerahputihnews.com - Kelurahan Rappokalling dan Tammua berhasil mendamaikan perang kelompok yang dilakukan oleh para remaja. Pertemuan tersebut diadakan di Warkop BANG IPUL Jl. Rappokalling Raya No. 37, dihadiri oleh Lurah Rappokalling, Babinsa, Kamtibmas, RT/RW, Tokoh Masyarakat serta Para pemuda dari kedua kelompok dan turut hadir Anggota DPRD Kota Makassar H. Saiful. Kamis (6/11/2025) Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh harapan. Lurah Rappokalling, Bapak Ismail Ilho, S.Sos menyampaikan pentingnya kedamaian dan kerjasama di lingkungan masyarakat. "Kami berharap bahwa ini adalah awal dari hubungan yang lebih baik antara para pemuda di Rappokalling dan Tammua. Terimakasih kepada kelurahan Rappokalling dan tammua, Babinsa, Binmas dan tokoh masyarakat hari ini kami sudah mendapatkan titik temu dengan para remaja menandatangi surat pernyataan, bahwa kedua bela pihak tidak akan mengulang kembali perang kelompok. Jika para remaja melakukan perang kelo...
Memuat artikel populer...
Memuat artikel terbaru...
Memuat rekomendasi...
Nasional
Memuat...
Hukum
Memuat...
Ekonomi
Memuat...