Koran Merah Putih News
Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas
TERKINI
BerandaNasionalDaerahTNI / POLRIHukumPolitikPeristiwaEkonomiPendidikanKesehatanOpini

Polres Sampang Gagalkan Peredaran 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Camplong

Caption: Humas Polres Sampang bersama jajaran saat rilis pengungkapan rokok ilegal di Mapolres Sampang, menampilkan barang bukti hasil operasi.

Camplong, Koran Merah Putih News — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal dalam operasi penegakan hukum di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang. Petugas mengamankan empat kendaraan yang mengangkut rokok tanpa pita cukai dengan total 1.680.000 batang, Senin malam (22/12/2025). Rabu (24/12/2025).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, saat memberikan keterangan pada Selasa (23/12/2025). Ia menjelaskan, penindakan dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung sejak pukul 22.30 WIB hingga menjelang tengah malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang terlapor berinisial MH, ARA, NR, dan JPR. Para terlapor diketahui berasal dari sejumlah daerah, mulai Situbondo hingga Jakarta. Modus yang digunakan adalah mengangkut rokok ilegal menggunakan beberapa jenis kendaraan berbeda untuk mengelabui petugas.

Selain menggunakan kendaraan barang, rokok ilegal juga diselundupkan melalui bus penumpang yang melintas di jalur nasional Camplong. Kendaraan yang diamankan meliputi satu unit bus R-1666-BE bermuatan 1.608.000 batang, mobil pick-up P-9293-GD bermuatan 40.000 batang, mobil Wuling Cortez M-1703-GE bermuatan 24.000 batang, serta Honda HR-V W-1595-XV dengan muatan 8.000 batang rokok.

Kasus ini menegaskan jalur nasional di wilayah Camplong masih rawan dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi rokok tanpa pita cukai. Kepolisian menyatakan penindakan akan terus ditingkatkan, terutama terhadap pola pengiriman yang memecah muatan melalui beberapa kendaraan untuk menghindari pengawasan.

Berdasarkan perhitungan awal, peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2.068.080.000. Praktik peredaran rokok tanpa pita cukai ini dilakukan untuk meraup keuntungan ekonomi pribadi dengan menghindari kewajiban cukai.

Seluruh barang bukti beserta para terlapor telah diamankan. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pamekasan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terlapor dijerat Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007, dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.


Penulis: Han (Hairil Anwari)
Kaperwil Jawa Timur

```0
BAGIKAN:

Komentar

Koran Merah Putih

Berani Bicara • Berimbang • Terpercaya | Mengupas Fakta dan Integritas

Cari Blog Ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Kondisi jalan rusak dinilai menghambat layanan kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat Buru, Maluku, Koran Merah Putih News — Warga Dusun Wambasalhin, Desa Lele, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang hingga kini belum mengalami perbaikan signifikan. Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, akses jalan menuju dusun tersebut masih berupa tanah dengan kondisi berlumpur saat hujan, tergenang di sejumlah titik, serta licin dan sulit dilalui kendaraan. Di beberapa bagian, warga juga harus melintasi aliran sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap akses layanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan perekonomian. Baca juga: Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Masih Jadi Sorotan “Kalau ada warga sakit atau ibu hamil, kami kesulitan menuju fasilitas kesehatan karena kondisi jalan yang rusak,” ujar salah satu tokoh masyarakat melalui pesan...

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

Petugas melakukan evakuasi korban tertabrak KA Kualastabas di jalur rel Blambangan Umpu Way Kanan, Koran Merah Putih News — Seorang pria warga Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Kualastabas di jalur rel wilayah Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial AL (49) ditemukan di sekitar jalur rel aktif yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Stasiun Blambangan Umpu. Baca juga: Kecelakaan Lain di Wilayah Jawa Timur Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Way Kanan, Leo Saputra, membenarkan adanya laporan dari warga terkait kejadian tersebut. “Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi bersama aparat kepolisian dan petugas terkait untuk melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya. Tim gabungan dari BPBD, kepolisian, dan petugas PT KAI langsung melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian. Baca juga: Evakuasi Korban di Way Kanan Hingga saat ini, aparat kepolisian ma...

Kelurahan Rappokalling dan Tammua Berhasil Mendamaikan Perang Kelompok yang Dilakukan oleh Para Pemuda

MAKASSAR, koranmerahputihnews.com - Kelurahan Rappokalling dan Tammua berhasil mendamaikan perang kelompok yang dilakukan oleh para remaja. Pertemuan tersebut diadakan di Warkop BANG IPUL Jl. Rappokalling Raya No. 37, dihadiri oleh Lurah Rappokalling, Babinsa, Kamtibmas, RT/RW, Tokoh Masyarakat serta Para pemuda dari kedua kelompok dan turut hadir Anggota DPRD Kota Makassar H. Saiful. Kamis (6/11/2025) Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh harapan. Lurah Rappokalling, Bapak Ismail Ilho, S.Sos menyampaikan pentingnya kedamaian dan kerjasama di lingkungan masyarakat. "Kami berharap bahwa ini adalah awal dari hubungan yang lebih baik antara para pemuda di Rappokalling dan Tammua. Terimakasih kepada kelurahan Rappokalling dan tammua, Babinsa, Binmas dan tokoh masyarakat hari ini kami sudah mendapatkan titik temu dengan para remaja menandatangi surat pernyataan, bahwa kedua bela pihak tidak akan mengulang kembali perang kelompok. Jika para remaja melakukan perang kelo...
Memuat artikel populer...
Memuat artikel terbaru...
Memuat rekomendasi...
Nasional
Memuat...
Hukum
Memuat...
Ekonomi
Memuat...