Hal ini disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FR) R.Mas MH Agus Rugiarto SH biasa Disapa Agus Flores, Saat Telekompress Senin (24/11) .
Menurutnya Pejabat Polri Harus Pintar Melihat Mana Organisasi Wartawan dan Organisasi Masyarakat dan Mana Pencipta Logo dan Mana Meniru atau menciplat logo.
" Gampang kok untuk mengetahui Mana Perkumpulan Wartawan dan Ormas, dapat dilihat Di SK Berbadan Hukum, " tegas Agus Flores.
Selain itu Untuk Memastikan Logo Ilegal atau Tidak, dapat dilihat Di Dirjen HaKi.
" Kalau Khusus Logo, saya liat banya mencuri Logo FRN, jadi waspada saja , dan harus cerdas Pejabat Polri," Tegas Agus Flores.
Hal itu disampaikan Agus Flores tidak menyinggung organisasi lain, hanya berharap tidak terjadi dikemudian hari.