Medan — koranmerahputihnews.com | 24/11/2025, 09.31 WIB. Sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan perselisihan terkait kerja sama import mangga yang melibatkan seorang individu berinisial YHN, yang disebut oleh pelapor sebagai pihak yang mengelola atau terhubung dengan PT Natana Marine Corp. Dugaan tersebut disampaikan oleh pelapor yang mengaku mengalami kerugian setelah kerja sama yang direncanakan tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Para pelapor menyatakan telah menyerahkan dana, dokumen, dan persyaratan kerja sama import kepada YHN berdasarkan komunikasi yang dilakukan sebelumnya. Namun, proses import yang dijanjikan belum terealisasi. Pelapor juga mengungkapkan adanya dugaan penyampaian informasi yang tidak sesuai dalam proses komunikasi kerja sama tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: STTLP/B/XI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 5 November 2025. Para pelapor berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti untuk memastikan kejelasan duduk perkara serta potensi kerugian yang mereka alami.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari YHN maupun PT Natana Marine Corp untuk mendapatkan tanggapan terkait laporan dan dugaan tersebut. Bila jawaban telah diterima, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan hak jawab.
Redaksi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan verifikasi legalitas, rekam jejak, serta kejelasan dokumen sebelum melakukan kerja sama bisnis apa pun.
Liputan: keperwil Aceh
Kontak Redaksi: 0812-6026-7179