Sukabumi –koranmerahputih.com Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Maju Bersatu Nusantara (LSM GMBN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Sukabumi,
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM GMBN Sukabumi, Deni Sopian, didampingi Ketua LSM GMBN Kabupaten Bandung, Kiki Sulaeman (Galang) bersama sejumlah pengurus dan anggota lainnya. Senin ( 3/11/2025 )"
Dalam orasinya, Deni Sopian menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keadilan hukum yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat kecil. Ia juga menyerukan agar lembaga peradilan bekerja secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Kiki Sulaeman (Galang) menambahkan bahwa solidaritas antarwilayah dalam tubuh GMBN akan terus terjalin kuat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. “Kami datang dari Bandung untuk mendukung saudara-saudara kami di Sukabumi dalam menegakkan keadilan,” ujarnya dalam orasi.
Namun, situasi sempat memanas ketika massa mencoba mendekati area dalam pengadilan. Dorong-dorongan dengan petugas keamanan pun terjadi hingga pagar depan gedung Pengadilan Negeri Sukabumi mengalami kerusakan.
Dalam insiden tersebut, seorang peserta aksi dilaporkan mengalami luka dan langsung mendapat pertolongan medis.
Usai situasi terkendali, Deni Sopian mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap tertib dan tidak terprovokasi. Setelah menyampaikan aspirasi di pengadilan, massa melanjutkan aksi ke kantor FIF Group Sukabumi, menuntut transparansi dan keadilan dalam kebijakan kredit kendaraan.
Aparat kepolisian tampak berjaga di dua lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Hingga sore hari, kondisi di sekitar Pengadilan Negeri Sukabumi berangsur kondusif.
Reporter : Ratna Suminar