Postingan

Polda Kepri dan Pemprov Kepri Gelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas PP-TPPO 2025: Perkuat Koordinasi Cegah Perdagangan Orang


Batam, 31 Oktober 2025 — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) Tahun 2025 di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., para pejabat utama Polda Kepri, serta unsur penanggung jawab Gugus Tugas Daerah PP-TPPO Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengapresiasi seluruh unsur pemerintah dan instansi vertikal atas sinergi yang telah terbangun dalam menjalankan mandat nasional pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolda menegaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas TPPO merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri dan kementerian terkait, guna memberikan perlindungan maksimal kepada warga dari praktik mafia perdagangan orang.

“Kita bertanggung jawab penuh atas penegakan hukum, tanpa melihat asal daerah korban. Siapa pun tekong atau calo yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal, akan kita usut sampai tuntas,” tegas Kapolda Kepri.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap modus-modus baru perekrutan pekerja migran ilegal, terutama yang memanfaatkan wilayah Kepri sebagai jalur lintas provinsi.

Sementara itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menekankan bahwa posisi strategis Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan tidak hanya menjadi peluang ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap kejahatan lintas negara seperti TPPO dan narkotika.

“Kita tidak bisa hanya mencegah tanpa memberi solusi. Karena itu, perlu kerja sama lintas provinsi untuk mempersiapkan SDM yang kompeten agar tidak terjebak dalam jaringan TPPO,” ujar Gubernur Kepri.

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura turut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Kepri bebas dari praktik perdagangan orang melalui penguatan sistem pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam laporan evaluasinya, Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa setiap subgugus tugas telah diminta menyusun rencana aksi dan laporan kinerja bulanan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan dua subgugus utama, yaitu norma hukum dan kerja sama lintas sektor, sebagai fondasi tata kelola Gugus Tugas PP-TPPO yang efektif.

“Kita ingin Gugus Tugas ini tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi bagian penting dari sistem negara yang aktif mencegah, menangkal, dan mengubah potensi kerawanan menjadi peluang kesejahteraan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Taswin.

Rapat evaluasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Polda Kepri dalam memperkuat sinergi kebijakan, memperketat pengawasan terhadap jalur keluar-masuk wilayah, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal agar lebih berdaya saing dan terlindungi dari ancaman perdagangan orang.


Salam Presisi

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

📧 E-mail: humaspoldakepri1@gmail.com
☎️ Telp/Fax: (0778) 7760038
🐦 Twitter: @poldakeprihumas
📘 Facebook: Humas Polda Kepri
📸 Instagram: @humaspoldakepri

Posting Komentar