Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., para pejabat utama Polda Kepri, serta unsur penanggung jawab Gugus Tugas Daerah PP-TPPO Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengapresiasi seluruh unsur pemerintah dan instansi vertikal atas sinergi yang telah terbangun dalam menjalankan mandat nasional pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kita bertanggung jawab penuh atas penegakan hukum, tanpa melihat asal daerah korban. Siapa pun tekong atau calo yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal, akan kita usut sampai tuntas,” tegas Kapolda Kepri.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap modus-modus baru perekrutan pekerja migran ilegal, terutama yang memanfaatkan wilayah Kepri sebagai jalur lintas provinsi.
Sementara itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menekankan bahwa posisi strategis Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan tidak hanya menjadi peluang ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap kejahatan lintas negara seperti TPPO dan 
narkotika.
“Kita tidak bisa hanya mencegah tanpa memberi solusi. Karena itu, perlu kerja sama lintas provinsi untuk mempersiapkan SDM yang kompeten agar tidak terjebak dalam jaringan TPPO,” ujar Gubernur Kepri.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura turut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Kepri bebas dari praktik perdagangan orang melalui penguatan sistem pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam laporan evaluasinya, Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa setiap subgugus tugas telah diminta menyusun rencana aksi dan laporan kinerja bulanan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan dua subgugus utama, yaitu 
norma hukum dan 
kerja sama lintas sektor, sebagai fondasi tata kelola Gugus Tugas PP-TPPO yang efektif.
“Kita ingin Gugus Tugas ini tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi bagian penting dari sistem negara yang aktif mencegah, menangkal, dan mengubah potensi kerawanan menjadi peluang kesejahteraan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Taswin.
Rapat evaluasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama antara 
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Polda Kepri dalam memperkuat sinergi kebijakan, memperketat pengawasan terhadap jalur keluar-masuk wilayah, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal agar lebih berdaya saing dan terlindungi dari ancaman perdagangan orang.
Salam Presisi
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
📧 E-mail: humaspoldakepri1@gmail.com
☎️ Telp/Fax: (0778) 7760038
🐦 Twitter: @poldakeprihumas
📘 Facebook: Humas Polda Kepri
📸 Instagram: @humaspoldakepri