Postingan

Kecewa Uang Hilang, Keamanan Nasabah di BRI Cabang Namlea Dipertanyakan

 

Koranmerahputihnews.com Maluku | Kasus hilangnya dana nasabah kembali mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan, kali ini menimpa Asna Lakui (39), warga Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Asna menyimpan uang sebesar Rp 108.427.000 di Bank BRI Cabang Namlea pada bulan September 2025. Namun, hanya berselang singkat, saldo di rekeningnya menyisakan Rp 500.000 saja.


Menurut keterangan Asna, Sabtu, (1/11/2025), sebelumnya ia memang menarik uang sebesar Rp 50 juta, tetapi setelah itu tanpa sepengetahuannya, dana sekitar Rp 58 juta raib begitu saja. Ketika dikonfirmasi ke pihak bank, Kepala Cabang BRI Namlea hanya menyebut bahwa pembobolan dilakukan menggunakan ATM ganda — sebuah penjelasan yang justru menambah tanda tanya besar tentang lemahnya sistem keamanan BRI.


Sikap pihak bank yang hanya menawarkan bantuan berupa pembuatan rekening koran, tanpa upaya serius menelusuri pelaku atau memulihkan dana nasabah, menunjukkan kurangnya tanggung jawab dalam melindungi hak-hak nasabah. Padahal, sebagai lembaga keuangan milik negara, BRI memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjamin keamanan simpanan masyarakat.


Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan sistem keamanan digital di tubuh BRI. Di tengah gencarnya promosi digital banking, ironis rasanya jika uang nasabah bisa lenyap begitu mudah tanpa jejak yang jelas. Jika kasus seperti ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan masyarakat terhadap BRI yang akan runtuh, tetapi juga kredibilitas perbankan nasional.


BRI harus bertanggung jawab penuh atas kehilangan dana nasabah, melakukan investigasi transparan, serta menjamin pengembalian dana korban. Jangan sampai masyarakat kecil yang dengan susah payah menabung justru menjadi korban dari kelalaian sistem perbankan.


Keamanan uang rakyat bukan sekadar slogan — ia adalah janji dan tanggung jawab yang wajib ditepati. 


Pewarta Ersol

Posting Komentar