Nanga Mbaur- Wacana pembangunan Gerai Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih di Lokasi Lapangan Olahraga Desa Nanga Mbaur mendapat sorotan penolakan oleh sebagian besar masyarakat Desa Nanga Mbaur.
Keputusan Pemerintah Desa Nanga Mbaur yang memberikan lokasi lapangan olahraga untuk pembangunan disinyalir tidak didahului jajak pendapat bersama masyarakat.
Menurut pantauan media, wacana pembangunan tersebut mendapat respon penolak dari salah seorang Pemuda, Konten Kreator asal Desa Nanga Mabur, melalui unggahan video reels milik akun Facebook Pro yang bernama Kaka Bun, ia menyampaikan Kepala Desa Nanga Mbaur agar mencabut kebijakan membangun gedung Koperasi diatas lapangan.
"Saya rasa masih ada tempat umum lain. Yang bisa dimanfaatkan untuk bangunan Koperasi itu pak, tidak mestinya di lapangan pak. Mesti harus dipertimbangkan, fungsi lapangan itu banyak sekali pak. Lapangan itu sudah ada sejak dulu sekali. Mengapa hari ini dengan mudah Bapak menyulap Lapangan sebagai tempat bangunan Koperasi" ucapnya dalam unggahan video tersebut. (31/10/2025)
Penolakan lain juga muncul dari salah satu tokoh masyarakat Nanga Mbaur, ia menyampaikan pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih oleh Pemerintah Desa Nanga Mbaur di Lapangan Olahraga merupakan kebijakan yang keliru.
Lapangan olahraga adalah wahana masyarakat Nanga Mbaur untuk berolahraga dan masih banyak aktivitas kreatif lainnya yang membutuhkan Lapangan Olahraga. Jangan lagi dirampas ruang bermain dan olahraga masyarakat oleh Pemerintah Desa dengan dalih pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih.
"Demi masa depan generasi Nanga Mbaur. Kami menolak kebijakan Pemerintah Desa Nanga Mbaur yang menjadikan Lapangan Olahraga sebagai tempat Kantor Koperasi Desa Merah Putih" tegas Tokoh Masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan. (31/10/2025)
Lanjutnya, kami akan melakukan pemagaran di lapangan olahraga sebagai bentuk protes penolakan kami terhadap kebijakan Pemerintah Desa Nanga Mbaur yang akan membangun Kantor Koperasi Merah Putih di Lapangan olahraga tersebut.
Di samping itu, seorang guru aktif juga angkat bicara bahwa di Desa Nanga Mbaur ada tiga lembaga pendidikan yang selama ini membutuhkan lapangan olahraga untuk kegiatan latihan sepak bola bagi murid-muridnya.
"Di Nanga Mbaur ada tiga lembaga pendidikan, yaitu; MIS, MTS Nurul Falaq dan SMA Negeri 2 Sambi Rampas yang tidak memiliki Lapangan olahraga. Artinya, mereka juga masih membutuhkan lapangan di depan Kantor Desa Ini untuk kegiatan ekstrakurikulernya. Saya berharap Pemerintah Desa mempertimbangkan hal ini juga sebagai dukungan terhadap masa depan peserta didik yang bersekolah di wilayah Desa Nanga Mbaur" ujarnya (01/11/2025)
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menugaskan PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk melaksanakan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih. Inpres Nomor 17 Tahun 2025 itu diteken Kepala Negara pada 22 Oktober 2025.
Selanjutnya, TNI menjalin kerja sama dengan PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dalam pembangunan 80.000 gerai Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/10/2025), disaksikan sejumlah menteri kabinet.