Sinergi Forkopimda dan GRANAT, Kampung Sriwijaya Diresmikan sebagai Kampung Bebas Narkoba

Forkopimda Way Kanan bersama DPC GRANAT meresmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba di Kecamatan Umpu Semenguk.

Way Kanan, Koran Merah Putih News — Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Way Kanan kembali ditegaskan melalui peresmian Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, Kamis (18/06/2026).

Peresmian yang berlangsung di balai kampung setempat menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Way Kanan, di antaranya Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, Dandim 0427/Way Kanan Letkol Arm Sigit Windarto, S.Sos., M.Han., Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, serta Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan.

GRANAT Dukung Program P4GN di Tingkat Kampung

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Way Kanan turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan tersebut. Ketua DPC GRANAT Way Kanan, Ali Rahman, S.H., bersama jajaran pengurus mendampingi Forkopimda dalam rangkaian kegiatan peresmian.

Kehadiran GRANAT menjadi bentuk nyata keterlibatan masyarakat sipil dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Program Kampung Bebas Narkoba diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat sistem deteksi dini di lingkungan kampung.

Melalui keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan tercipta daya tangkal yang kuat sehingga warga berani melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

Forkopimda Perkuat Komitmen Perang Melawan Narkoba

Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kampung Bebas dari Narkoba ini harus menjadi gerakan bersama. Dari ibu-ibu, pemuda hingga tokoh adat harus ikut mengawasi dan menjaga lingkungannya,” tegas Ayu Asalasiyah.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto menegaskan jajarannya siap mendukung penuh program tersebut dan akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Sementara itu, Dandim 0427/Way Kanan Letkol Arm Sigit Windarto, S.Sos., M.Han., menyampaikan bahwa TNI siap bersinergi dengan seluruh pihak dalam menjaga kampung dari ancaman narkotika yang dapat mengganggu masa depan bangsa.

Dengan diresmikannya Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap program serupa dapat diterapkan di kampung-kampung lain guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Dewi Laila

Editor: Han

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akses Jalan Dusun Wambasalhin Memprihatinkan, Warga Desak Pemerataan Pembangunan

Pria warga Lembasung meninggal dunia akibat tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu

Kelurahan Rappokalling dan Tammua Berhasil Mendamaikan Perang Kelompok yang Dilakukan oleh Para Pemuda