Operasi PETI di Way Kanan, Polda Lampung Tetapkan 14 Tersangka Tambang Emas Ilegal
Sebanyak 24 orang diamankan dalam operasi penertiban tambang emas tanpa izin di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Bandar Lampung, Koran Merah Putih News – Kepolisian Daerah Lampung mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Way Kanan dan menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Mapolda Lampung pada Selasa (10/3/2026). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Helfi Assegaf didampingi Wakapolda Lampung Sumarto serta sejumlah pejabat utama Polda Lampung. Kapolda Lampung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung pada Minggu (8/3/2026). Baca juga: Wagub Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan Operasi tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan yang diketahui menjadi lokasi aktivitas penambangan e...