Polsek Banjit Amankan Upacara Melasti di Bali Sadhar Utara Way Kanan Lampung

Personel Polsek Banjit bersama masyarakat melaksanakan gotong royong dan pengamanan kegiatan upacara Melasti di Pura Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung. (Foto: Istimewa)

Way Kanan, Koran Merah Putih News — Personel Polsek Banjit Polres Way Kanan bersama masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong sekaligus pengamanan upacara Melasti di Pura Melasti Kampung Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ritual keagamaan umat Hindu menjelang Hari Raya Nyepi. Selain melakukan pengamanan, personel kepolisian juga turut serta dalam kegiatan gotong royong bersama masyarakat.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Banjit IPTU Mukhtiar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir memberikan rasa aman dengan pelayanan yang humanis sekaligus memperkuat silaturahmi dengan masyarakat,” ujar IPTU Mukhtiar.

Menurutnya, kegiatan gotong royong bersama masyarakat juga menjadi sarana menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah sekaligus memastikan pelaksanaan ritual adat berjalan aman dan lancar.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar terus menjaga kerukunan serta saling menghormati antarumat beragama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan I Nyoman Karinu, Ketua PHDI Kecamatan Banjit I Wayan Lameg, Kepala Kampung Bali Sadhar Utara, Kasium Polsek Banjit Bripka I Wayan Sukandia, Bhabinkamtibmas Brigpol Made Suwiryanata, anggota Polsek Banjit Brigpol I Gede Eka Purnama, serta masyarakat Kampung Bali Sadhar Utara.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.


Penulis: Supriadi
Editor: Han

Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat

Paud Ina Huke Lalen Antara Ada dan Tiada, Dinas P dan K Diminta Panggil Pengelola