Wagub Lampung Tinjau Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan, Akses Ekonomi Warga Diperkuat
Way Kanan, Koran Merah Putih News – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan kunjungan kerja untuk meninjau progres pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Way Kanan, Selasa (10/3/2026).
Peninjauan difokuskan pada ruas jalan strategis Kasui–Air Ringkih yang menghubungkan wilayah tersebut dengan perbatasan Sumatera Selatan dan menjadi jalur utama mobilitas masyarakat serta distribusi komoditas perkebunan.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Gubernur berdialog langsung dengan masyarakat setempat untuk mendengar kondisi akses jalan yang selama ini digunakan sebagai jalur transportasi utama warga.
Menurutnya, ruas Kasui–Air Ringkih memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama sebagai jalur angkutan komoditas perkebunan seperti kelapa sawit.
Berdasarkan keterangan di lapangan, kendaraan yang melintas di jalur tersebut memiliki tonase hingga sekitar 9 ton dengan intensitas lalu lintas diperkirakan mencapai sekitar 50 kendaraan per hari.
“Jalan ini menjadi akses penting bagi masyarakat dan distribusi komoditas. Pemerintah provinsi berupaya melakukan perbaikan secara bertahap agar kondisinya lebih baik dan tahan lama,” ujar Wakil Gubernur.
Peningkatan kualitas jalan direncanakan menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement agar mampu menahan beban kendaraan berat yang melintas setiap hari.
Penanganan ruas Kasui–Air Ringkih direncanakan menggunakan konstruksi rigid dengan ketebalan sekitar 20 sentimeter sepanjang 5,5 kilometer yang terbagi dalam tujuh segmen pekerjaan dengan dukungan pagu anggaran sekitar Rp55 miliar.
Secara keseluruhan pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran penanganan infrastruktur di Kabupaten Way Kanan sebesar Rp178,5 miliar.
Anggaran tersebut mencakup pembangunan dan perbaikan delapan ruas jalan provinsi serta dua jembatan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan serta peningkatan konektivitas antarwilayah yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Catatan Redaksi: Koran Merah Putih News menjunjung asas keberimbangan serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Rojali
Editor : Han
Komentar
Posting Komentar