Buru, Maluku — Setelah menjadi sorotan sejumlah media daring, Kepala Desa Grandeng, Hariyono, akhirnya merealisasikan program bantuan ketahanan pangan tahun anggaran 2024 yang sebelumnya diduga belum tersalurkan.
Program tersebut bersumber dari dana desa dengan nilai sekitar Rp160 juta. Berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB), kegiatan itu mencakup pengadaan sapi dan pembangunan kandang, serta bantuan tunai kepada 20 penerima, masing-masing sebesar Rp3 juta.
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa program tersebut belum dijalankan sebagaimana mestinya. Seorang warga, Ponimin, mengaku hanya difoto seolah menerima bantuan sapi, padahal hewan ternak yang didokumentasikan merupakan milik pribadi.
“Waktu itu hanya difoto saja, tapi sapinya bukan dari bantuan desa,” ujar Ponimin saat ditemui, Kamis (16/10/2025).
Sejumlah warga Desa Grandeng menduga laporan realisasi program ketahanan pangan yang disampaikan pemerintah desa tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka berharap aparat penegak hukum menelusuri penggunaan dana tersebut.
“Hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Grandeng, Hariyono, belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan dana program ketahanan pangan tersebut.
Pewarta: Ersol